Selasa, 19 Agustus 2008

desa yang membingungkan

Kenapa semuanya serba haram dan banyak aturan?
Itulah yang dirasakan oleh masyarakat yang berada di desa Lumeneng, kecamatan Paninggaran, Kab. Pekalongan.
Dalam hal ini tidak tahu mana yang benar mana yang salah, apakah ustadnya atau masyarakatnya yang menerima pengertian tanpa pemahanan yang lebih dalam lagi.
Masyarakat disini di buat bingung oleh ustadnya sendiri, gimana tidak, semua serba diatur, dan tanpa penjelasan yang lebih mendalam lagi, jadi masyarakatnya juga dalam menerima suatu penjelasan itu ngambang. Dan heranya masyarakat nurut aja apa kata ustad tersebut, dan juga tidak ada yang berani menanyakan apa yang di ucapkan olen untad tersebut. Mereka menelan mentah-mentah tanpa melakukan evaluasi lagi.
Hampir setiap kegiatan yang dilakukan tanpa sepengetahuan oleh ustadnya katanya haram, sampai panjat pinangpun haram. Apa alasanya tidak jelas. Tapi tidak semua masyarakat menerima apa yang dikatakan oleh ustad tersebut, karena mereka berpikir kita bebas melakukan apa saja tanpa harus minta izin dengan ustad tersebut, toh kita hidup dalam masyarakat yang memang mempunyai pemikiran y ang berbeda-beda.
Kita harus melihat dunia luar jangan terpaku dengan aturan yang ada, karena hal ini hanya terjadi di desa ini saja. Kalau semua di atur, mana hak kita untuk berekspresi dan berkreasi, supaya desa kita itu lebih maju seperti desa-desa lainnya.
Menurut sumber yang ada, ustad tersebut maunya desa itu menjadi desa yang santri, tanpa ada budaya luar yang masuk. Mungkin tujuannya bagus tapi kita juga kan harus melihat zaman sekarang itu berbeda dengan zaman dulu. ita juga harus membuka mata untuk perbaikan desa kita, supaya lebih maju dan menjadi kebanggaan bagi desa yang lain.

Tidak ada komentar: