Sabtu, 15 November 2008

Larangan hijab di Inggris

Menurut Phil Woolas, kepala Menteri Imigrasi Inggris, kepada majalah The Times 18 Oktober 2008 bahwa seseorang ketika memutuskan menggunakan hijab itu ada dua alasan. Karena hukum agamanya, dan karena terpaksa. Dan huijab itu wajib hukumnya bagi dalam peraturan berbusana muslim untuk wanita, bukan sebagai simbol agama tertentu.

Woolas menambahkan, tetapi hijab tidak seharusnya diberlakukan di sekolah-sekolah di Inggris. Karena hal tersebut bisa membuat kesulitan untuk mendapatkan pendidikan yang bagus seperti yang tidak menggunakan hijab. Dan akan mendapatkan denkriminasi dari pihak sekolah.

Larangan penggunaan hijab di sekolah mendapat dukungan dari Hakim Pengadilan Tinggi. Pada 22 Maret 2008, Pengadilan Tinggi Inggris di London, menyatakan larangan pemakain hijab terhadap siswa tidak melanggar hak asasi manusia.

Saat mengambil keputusan tentang larangan pemakaian hijab, Pengadilan Tinggi Inggris yakin pihak sekolah telah berkonsultasi ke berbagai pihak untuk mengeluarkan larangan hijab.